Tuesday 11 November 2014

Buka Blokir, Menkominfo Ajukan Syarat ke Bos Vimeo

dari detiknet Jakarta - Dalam video conference yang digelar pagi ini, Menkominfo Rudiantara mengajukan permintaan kepada CEO Vimeo Kerry Trainor sebagai syarat agar akses situs berbagi video itu bisa dibuka kembali di Indonesia. Syaratnya, kata menteri, Vimeo harus mau memblokir setiap akses konten yang mengandung unsur pornografi dengan memberikan peringatan seperti 'This service is not available in this region.' "Mudah-mudahan bisa dikabulkan oleh mereka (syarat yang diminta Menkominfo terhadap Vimeo). Rencananya, aksesnya Vimeo akan dibuka kembali," kata Rudiantara kepada detikINET, Selasa (11/11/2014). Dalam video conferencce yang digelar di kantor Kementerian Kominfo, Menkominfo mengajak para netizen untuk ikut memantau jalannya pembahasan sekaligus memberi masukan agar terjadi hubungan simbiosis mutualisme antara Vimeo dan Indonesia. "Teknologinya bisa dimanfaatkan karena industri kreatif sangat menginginkan bisa membuka kembali Vimeo. Tapi di saat yang bersamaan kita juga harus bisa membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia," tegas RA, panggilan akrab Rudiantara. Hingga berita ini diturunkan, video conference antara Menkominfo dan netizen di Jakarta dan para petinggi Vimeo di New York, AS, masih berlangsung. "Mohon dukungannnya agar teman-teman kreatif dan netizen bisa memanfaatkan video sharing platform ini," pungkas RA.